Lembaga Penjaminan Mutu AKATEL Sandhy Putra Purwokerto

Kebijakan

Untuk memelihara dan meningkatkan mutu perguruan tinggi secara berkelanjutan (continuous improvement), yang dijalankan oleh perguruan tinggi secara internal dibentuklah Lembaga Penjaminan Mutu dengan kebijakan yang mengacu pada beberapa dasar hukum sebagai berikut.

  • UU. No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional : Pasal 50 ayat (2), Pasal 60
  • Peraturan Pemerintah. No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan : Pasal 1 butir 1, Pasal 4
  • Peraturan Pemerintah. No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan : Pasal 2, Pasal 92 ayat (1), Pasal 92 ayat (8)
  • HELTS 2003 -2010, Butir E. Isu-isu Strategis
  • Statuta AKATEL Sandhy Putra Purwokerto tahun 2009, pasal 43-49
  • SK Direktur AKATEL Sandhy Putra Purwokerto tahun 2010, Nomor AK.TEL 1476/SDM000/DIR-00/XII/2010 Susunan Pengurus LPM AKATEL Sandhy Putra Purwokerto
  • Rencana Strategis AKATEL Sandhy Putra Purwokerto tahun 2009-2014
  • Peraturan Kepegawaian YSPT
  • Dokumen Kurikulum Tahun 2008

 

Organisasi

Berdasarkan Statuta AKATEL Sandhy Putra Purwokerto tahun 2009, pasal 43, Lembaga Penjaminan Mutu adalah unsur pelaksana akademi yang melaksanakan tugas pokok dan fungsi di bidang penjaminan mutu AKATEL Sandhy Putra Purwokerto di bawah Direktur dan bertanggung jawab kepada Direktur. Lembaga Penjaminan Mutu AKATEL di pimpin oleh seorang ketua, dan dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh seorang sekretaris.

 

Pengangkatan ketua LPM dikukuhkan melalui Surat Keputusan Direktur AKATEL Sandhy Putra Purwokerto tahun 2010, Nomor AK.TEL 1476/SDM000/DIR-00/XII/2010 tentang Susunan Pengurus LPM AKATEL Sandhy Putra Purwokerto

 

Sistem Dokumentasi

Dokumen yang telah dimiliki LPM AKATEL yaitu

  • Statuta AKATEL Sandhy Putra Purwokerto
  • Rencana Strategis 5 tahun
  • Rencana Induk Pengembangan
  • Panduan Akademik berisi value, visi misi, tujuan pendidikan, struktur organisasi, penyelenggaraan pendidikan, kurikulum dan silabi mata kuliah, evaluasi kelulusan dan drop out, prestasi mahasiswa, karier dan kerja sama
  • Pedoman Laporan Tugas Akhir
  • Pedoman Penulisan Praktik Kerja Lapangan
  • Pedoman Praktik Kerja Lapangan
  • Kalender Akademik
  • Panduan SIMAK
  • Panduan E-Learning
  • Panduan SIM Tugas Akhir
  • Peta Kurikulum AKATEL Sandhy Putra Purwokerto
  • Kelompok Mata Kuliah
  • Beban SKS per semester
  • Plotting Dosen
  • Jadwal Kuliah
  • Laporan Rekapitulasi Perkuliahan per semester
  • Laporan Rekapitulasi Presensi Mahasiswa
  • Berita Acara Perkuliahan
  • Kompetensi dosen dan sertifikasi dosen
  • Penilaian hasil belajar oleh dosen

 

 

Tindak lanjut Laporan

Penjaminan mutu program studi dilakukan dengan memberikan kuesioner berisi mutu perkuliahan selama satu semester setiap dosen pada mahasiswa. Hasil kuesioner di evaluasi dan dilaporkan kepada direktur, serta disosialisasikan pada rapat koordinasi dosen pada setiap awal semester. Hasil polling kinerja akademik dosen yang sudah dilakukan oleh LPM selanjutnya diserahkan kepada ketua program studi untuk dianalisa. Hasil analisa dapat berupa peningkatan kompetensi mengajar ataupun juga penunjukan pelatihan dosen untuk meningkatkan kompetensinya berdasarkan hasil kinerja yang kurang baik.

No related posts.

No related posts.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Our Network

ft_telkom ft ypt ft ittelkom ft imtelkom ft poltek ft telkompdcft_akatel-jakft_akpar
Asep Mulyawan